Sementara itu kasus video mesum yang melibatkan oknum mahasiswi UMMUBA, juga ditanggapi berbagai pihak di Jambi.
Salah satunya Ketua Umum Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuwono, yang mengapresiasi Rektor UMMUBA karena telah memberi sanksi tegas.
“Perlu ada sanksi tegas, ini demi menjaga nama baik universitas pada khususnya, dan nama baik Ormas Islam Muhammadiyah pada umumnya,” kata Sigit.
Saat ini kata Sigit, pihak kepolisian perlu turun tangan terhadap peristiwa ini. Harus melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Rektor Akui Video Mesum Mahasiswa UMMUBA di Bungo
“Pihak kepolisian agar mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut sesuai pasal UU ITE,” kata dia.
Sebelumnya video mesum tersebut juga viral di kalangan mahasiswa UMMUBA, sekitar satu minggu yang lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswi tersebut berinisial (DDU), semester 5 jurusan PGSD FKIB, Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA).
Pasca videonya viral di kampus dan di media sosial, si mahasiswi, lanjut sumber, sudah tidak pernah lagi masuk kuliah.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi
Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, Syafril Anas membenarkan bahwa mahasiswi tersebut adalah mahasiswa di UMMUBA.
“Semenjak videonyo viral, mahasiswi itu sudah kami keluarkan dari kampus,” ujar rektor, Senin 5 Desember 2022.
Ketika ditanya terkait surat pemberhentiannya, kata Syafril Anas, pemberhentian mahasiswi tersebut tanpa surat.
Artikel sudah tayang di jambi-independent.co.id dengan judul: Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Dikeluarkan dari Kampus