MUARABUNGO, PALPRES.COM – MUARABUNGA,PALPRES.COM- Beredarnya video mesum yang diperankan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Muara Bunga (UMMUBA) menyedot perhatian berbagai pihak.
tidak terkecuali Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi.
Ketua Umum FKDM Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuwono mengatakan, pihak kepolisian perlu turun tangan terhadap peristiwa beredarnya video mesum mahasiswa UMMUBA ini.
Sigit juga meminta agar pihak kepolisi mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut.
BACA JUGA: Penting, Ini 5 Suku di Sumatera Selatan yang Kalian Wajib Tahu
"Pihak kepolisian agar mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut sesuai pasal UU ITE,” kata Sigit dikutip dari jambiindependent.co.id, Rabu 7 Desember 2022.
Terkait sanksi tegas yang diberikan pihak UMMUBA kepda mahasiswanya itu dengan memberikan pemberhentian tanpa surat kepada diapresiasi oleh Sigit.
“Perlu ada sanksi tegas. Ini demi menjaga nama baik universitas pada khususnya, dan nama baik Ormas Islam Muhammadiyah pada umumnya,” kata Sigit.
Sejak video mesumnya beredar luas di media sosial sekitar bulan Oktober lalu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA) itu tidak pernah lagi masuk kampus.
BACA JUGA:Heboh, Video Mesum Mahasiswi UMMUBA di Bungo, Rektor Bilang Begini
Bahkan kabar terbaru, DDU sudah diberhentikan dari kampus tempat dia menempuh perkuliahan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA), Syafril Anas.
“Dia sudah dikeluarkan dari kampus,” ucapnya.
Saat ini, Rektor UMMUBA menyebutkan, jika mahasiswi tersebut telah diberhentikan tanpa surat.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi