Sementara honorer guru justru mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah, yang bertekad menuntaskan masalah guru honor pada 2023 mendatang.
Hal ini diungkap oleh Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih, beberapa waktu lalu.
Menurut Nur, dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.
BACA JUGA:Intip Gaji Honorer yang Tidak Masuk Kategori Diangkat ASN
Sedangkan hal serupa, tidak dialami Honorer Teknis Administrasi
" Kenapa, ya, Presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Nur Baitih.
Nur menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.
Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.
Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.
Syarat ini bertolak belakang dengan guru yang tidak diwajibkan ada sertifikat pendidik.
"Nelangsa sekali nasib honorer K2 teknis administrasi.
Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Jadwal Seleksi PPPK Teknis belum Jelas, Ketum Honorer K2: Indonesia Bukan hanya Guru & Nakes