Cukup guru, kesehatan, dan penyuluh yang dipertahankan.
Dia menambahkan sampai saat ini honorer tenaga teknis belum bisa membuat akun SSCASN.
Seharusnya pemerintah cerdas dalam menyikapi kondisi yang sampai saat ini tidak ada yang jelas, karena baik guru dan nakes setiap tahun pasti mengalami kekurangan.
Sebab, ketika dia diangkat ASN cukup banyak yang menyeberang ke jabatan lain ketika pangkat dan golongan sudah memadai untuk diangkat menjadi pejabat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemnaker Buka Akses Pemagangan di Korea, Cek Infonya Disini
"Jadi, sampai kapan pun akan kekurangan guru dan nakes.
Lantas apakah itu akan menyebabkan pemerintah menunda-nundanya membuka rekrutmen PPPK teknis?" serunya.
Udin menegaskan pemerintah harus lebih objektif memperlakukan anak bangsa.
Lanjut Udin, ketika honorer nakes bisa mengadukan nasibnya kepada Menteri Kesehatan, guru honorer kepada Menteri Pendidika Kebudayaan Riset dan Teknologi, lalu honorer teknis administrasi mau mengadu ke mana.
BACA JUGA: 5 Syarat Angkutan Batu Bara Boleh Beraktivitas di Jambi
"Kami mau mengadukan kepada siapa?
Jadi, tolong berikan keadilan kepada kami.
Honorer teknis administrasi butuh kebijakan pemerintah juga," pungkas Sahirudin.
Diketahui nasib para Tenaga Honorer K2 Teknis Administrasi, sepertinya kian nelangsa.
BACA JUGA:Juventus Terancam Degradasi ke Serie B, Terjerat Kasus Lebih Berat dari Calciopoli 2006
Bagaimana tidak, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, mereka harus memiliki sertifikat keahlian.