Pemda Diminta Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

Jumat 09-12-2022,15:38 WIB
Editor : Tom

Selama ini pemerintah pusat berkoar-koar anggaran gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah. 

Sebaliknya pemda mati-matian membantah uangnya ada di DAU. 

Pemda masih bisa berkelit anggaran untuk PPPK tidak ada karena memang gelondongan. 

Berbeda bila dananya dibuat spesifik.

BACA JUGA:Tak Kalah dengan Luar Negeri, Palembang Juga Punya 5 Tempat Streat Food yang Hits Loh!

"Alhamdulillah pemerintah sudah punya solusi dengan memberikan tanda khusus untuk gaji PPPK. 

Dengan demikian pemda tidak bisa berkutik lagi," ujar Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Heti, tidak ada alasan lagi bagi pemda menolak mengajukan formasi PPPK untuk honorer. 

Dua tahun ini pemerintah menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 1,2 juta lebih. 

BACA JUGA:Mengenal 5 Tradisi di Sumatera Selatan yang Kamu Harus Tahu

Namun, kuota tersebut tidak maksimal diusulkan pemda. 

Seharusnya pemda yang memiliki guru honorer mengajukan semaksimal mungkin formasinya. 

Tahun 2021, pemda masih mengajukan 500 ribu lebih formasi. 

Tahun ini angkanya berkurang menjadi 300 ribu lebih, sehingga kekurangan guru ASN masih tinggi. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru dan Nakes Sudah Jalan, Tenaga Teknis Administrasi Kapan?

"KemenPAN-RB juga menyadari masih ada masalah dalam rekrutmen PPPK 2022.

Kategori :