OPINI, Masyarakat Cerdas Si Pembuat Kebijakan

Jumat 09-12-2022,18:54 WIB
Editor : Trisno Rusli

Oleh: Sania Fatricia (Mahasiswi Magister Administrasi Publik Universitas Sriwijaya)

Proses pembuatan kebijakan merupakan suatu hal yang sering dibuat oleh pemerintah atau eksekutif sebagai pembuat kebijakan.

Tahap ini sebenarnya perlu kita ketahui proses dan alurnya karena menyangkut implementasi kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat sebagai penerima kebijakan tersebut.

Sehingga itulah kita sebagai masyarakat harus bijak mengetahui proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Dirancang Dalam Penjara, Sasaran Utama Mapolda Jawa Barat

Kita sebagai masyarakat harus pintar dan cerdas menyikapi dan mengetahui proses pembuatan kebijakan itu harus bagaimana.

Salah satu yang perlu diketahui masyarakat dalam buku Analisis Kebijakan Publik oleh Riant N. Dunn bahwa pemecahan masalah dengan melakukan perumusan masalah (definisi) menghasilkan informasi mengenai kondisi- kondisi yang menimbulkan masalah Kebijakan.

Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk tidak melakukan sesuatu.

Rekomendasi (preskripsi) menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan alternatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu pemecahan masalah.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Bansos Kemensos Paling Lambat Cair 20 Desember 2022, Cek di bansos.kemensos.go.id

Pemantauan (deskripsi) menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari di terapkannya alternatif kebijakan Evaluasi, yang mempunyai nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa sehari-hari, menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari Konsekuensi pemecahan atau penyelesaian masalah.

Lalu dalam pembangunan yang dilakukan di Indonesia selama ini kebijakan pembangunan di Indonesia terutama pembangunan Desa selalu bersifat top down dan sektoral dalam perencanaan serta implementasinya tidak terintegrasi, hal ini dapat dilihat dari program pemerintah pusat (setiap departemen) yang bersifat sektoral.

Perencanaan disusun tanpa melibatkan sektor yang lain serta pemerintah daerah, dan bahkan masyarakat sebagai penerima kebijakan itu sendiri.

Maka dari itulah penulis ingin mengajak pembaca berita ini lebih peka dan cerdas menyikapi bahwa kebijakan yang utama itu berasal dari kebijakan yang dibuat oleh rakyat itu sendiri atau bottom up.

BACA JUGA:Intip Gaji Honorer yang Tidak Masuk Kategori Diangkat ASN

Kategori :