Dia mengatakan, penampilannya Grup Reog Singomudo Bantarangin membawakan cerita antara raja-raja yang mempersunting permaisuri.
BACA JUGA:3 Wisata Sumsel Ini Masuk 100 Paket Wisata Nusantara dari Kemenparekraf
“Inti ceritanya mempersunting permaisuri dan berhasil. Setidaknya ada 40 orang yang ikut andil dalam penampilan ini, baik itu barong, penari jathil, banongan pengrawit dan lainnya. Kita berharap dengan adanya festival ini, dapat menjadi motivasi warga sSumsel untuk meningkatkan nilai-nilai seni di wilayah Sumatera Selatan,” harapnya.
Sementara, penampilan terbaik Kuda Lumping di raih oleh Sanggar Mukti Kencono Mudho, dari Kabupaten Muba dengan perolehan nilai 989.
Kemudian disusul Grup Suko Laras dari Kabupaten PALI, dengan nilai 975 sebagai terbaik kedua dan Rogo Siswo Budoyo Kota Palembang menjadi terbaik ketiga denga nilai 959.
Ketua Sanggar Mukti Kencono Mudho, Dedi Hartono mengaku bangga atas prestasi yang dicapainya dan bisa mengharumkan nama Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Warok, Kisah Kesatria Pembela Bangsa
“Walaupun persiapannya sangat minim, namun membuahkan hasil yang memuaskan. Untuk itulah mari bersama-sama kita menjaga, menggali dan melestarikannya seni tradisional ini,” ajaknya.
Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel dan Taman Budaya Sriwijaya, H Chandra Amprayadi SH mengatakan, antusias dari peserta sangat luar biasa dalam menampilkan yang terbaik.
“Dua hari ini mereka sangat berantusias dalam mengikuti festival ini. Kedepan kita akan buat lebih besar lagi, bukan hanya Sumsel, namun tingkat nasional atau Sumbagsel di Taman Budaya ini. Sehingga banyak masyarakat yang mendatangi Taman budaya untuk menyaksikan Festival Reog Ponorogo dan Kuda Lumping,” harapnya.
Ditempat yang sama, Budayawan Sumsel Beni Mulyadi mengatakan festival Reog Ponorogo dan Kuda Lumping yang memperebutkan piala Gubernur Sumatera Selatan merupakan kegiatan yang sangat positif.
BACA JUGA:Mantap! Kini Sumsel Miliki 44 Warisan Budaya Takbenda
“Ini merupakan wujud keberagaman budaya di Indonesia harus dijaga. Mudah-mudahan bisa memicu seniman di Sumatera Selatan untuk melestarikan budaya asli di Sumatera Selatan sesuai dengan undang-undang pemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017,” harapnya.