JAMBI, PALPRES.COM – Harapan Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp30 juta bertepuk sebelah tangan.
Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
Dana yang diajukan senilai Rp30 miliar.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Provinsi Jambi.
Namun sayang, kenyataannya tak sesuai harapan.
Dari dana yang diajukan Rp30 miliar, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mendapatkan alokasi dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM sebesar Rp9 miliar.
Demikian kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dilansir Jambi Independent pada Senin, 12 Desember 2022.
"Benar, kita masih dapat anggaran CSR itu tahun 2022 sebesar Rp9 miliar," katanya.
BACA JUGA:Terakhir Selasa 20 Desember 2022, Ini Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Ia menyatakan, dana CSR itu akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Provinsi Jambi.
"Tentunya dari alokasi Rp 9 miliar, kita akan pilah-pilih lokasi-lokasi mana yang masih ada kerusakan, karena kemarin dari BPJN juga sudah melakukan perbaikan," tambahnya.
Mengenai alokasi dana CSR yang jauh di bawah nilai yang diajukan Pemprov, Sudirman menyebutkan, hal itu karena terbatasnya waktu yang hanya di periode Oktober dan November.
"Kemarin kan kita ajukan untuk 14 titik perbaikan jalan rusak. Nanti kita lihat apakah dananya akan diberikan ke kita. Kita yang lakukan perbaikan, atau langsung dikelola oleh Kementerian ESDM," ucapnya.
BACA JUGA:Yuk! Cairkan BSU Rp600 Ribu, Telat Diambil Bakal Hangus, Batas Akhir Sampai 20 Desember 2022