Astaga! Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp9 Miliar dari Perusahaan Batu Bara, Tak Sesuai Harapan

Selasa 13-12-2022,14:13 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

Skema pengajuan CSR ini, ia menyatakan, dibagi menjadi dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

“Tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir. Jumlahnya sekitar Rp5 miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan," kata Sudirman saat diwawancarai pada Senin, 21 Oktober 2022 lalu.

Dijelaskan Sudirman, tahun ini juga, pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp30 niliar untuk perbaikan jalan provinsi.

“Dalam periode ini, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp30 miliar lebih. Itu masuk domainnya Dinas PU. Itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini,” tambahnya.

Sementara untuk tahun 2023 mendatang, dijelaskan Sekda, pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp600 miliar lebih.

“Dari Rp600 miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku," katanya.

Ditambahkan Sudirman, dana Rp600 miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.

"Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi. *

 

Kategori :