BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Pensiunan Guru
“Pemuda berusia sekitar 24 tahun itu kita mendapati bahwa merupakan warga berdomisili di kabupaten Lahat, anggota kita amankan di depan minimarket Alfamart Simpang I love Lahat Bandar Agung Kabupaten Lahat,” ujar Kapolres Lahat AKBP, AKBP Eko Sumaryanto SIK, Selasa 13 Desember 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti cukup, maka terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dilanjut dengan Pemeriksaan terkait kepemilikan sajam tersebut.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol, Drs Supriadi MM menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana membawa sajam tersebut dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara.
“Informasi itu berkat laporan masyarakat, melalui aplikasi kita Banpol yang menginformasikan terdapat segerombolan pemuda di depan minimarket membuat masyarakat resah dan ketakutan apabila melewati tempat tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Meresahkan Warga, Pemuda di Lahat Bawa Samurai
Anggota Polres Lahat pun langsung merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan anggota Polres Lahat dibantu personel Polsek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setiba di lokasi tersebut, memang benar didapati banyak pemuda bergerombol yang diduga hendak melakukan aksi onar di wilayah tersebut dengan membawa Samurai.
“Sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, anggota kita melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda di lokasi tersebut,” bebernya.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan, salah satu pemuda kedapatan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang sedangkan pemuda lainnya melarikan diri.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Dibekuk Polisi, Modusnya Sabu Dipecah
“Pemuda tersebut tertangkap tangan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang ditutupi jaket yang diduga akan digunakan untuk menggangu Harkamtibmas,” jelasnya.
Lanjut dia mengatakan, pemuda tersebut beserta barang bukti berupa sebilah pedang kemudian dibawa ke Mapolres Lahat guna proses penyidikan lebih lanjut.