DIPA Petikan dan DA-TKD Tahun 2023 Jadi Acuan Satker dan Pemda di Sumsel Melaksanakan Pembangunan

Jumat 09-12-2022,16:23 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Iqbal DJ

Bauran kebijakan Pemerintah melalui berbagai program bansos dan subsidi yang mendorong penguatan aktivitas produksi dan menjaga daya beli masyarakat. 

BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta

Kondisi ketenagakerjaan Indonesia juga menunjukkan kondisi yang semakin membaik seiring dengan menguatnya perekonomian.

Namun kondisi ini masih belum dapat kita samakan dengan kondisi prapandemi Covid-19 meskipun penduduk usia kerja yang terdampak pandemi telah berkurang secara signifikan. 

Sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional, ekonomi Sumsel di 2023 juga diproyeksikan lebih baik dari 2022. 

Hal ini tercermin dari semakin baiknya beberapa indikator ekonomi hingga November 2022. 

BACA JUGA:Siap-siap! 3 Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Depan

Pada triwulan III 2022, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,34% (yoy), jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang tercatat pada angka 3,93%. 

Pokok-Pokok APBN 2023 Pemanfaatan APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat. 

Defisit APBN 2022 ditargetkan sebesar 2,84% dari PDB. 

Turun dibandingkan dengan target tahun 2021 yang mencapai 4,85% dari PDB. 

Target Pendapatan Negara untuk 2023 adalah sebesar Rp2.463,0 triliun. 

Target ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia. 

Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi Perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.

Belanja negara 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun. 

Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan, untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Kategori :