DIPA Petikan dan DA-TKD Tahun 2023 Jadi Acuan Satker dan Pemda di Sumsel Melaksanakan Pembangunan

Jumat 09-12-2022,16:23 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Iqbal DJ

Alokasi belanja negara tersebut antara lain, untuk bidang pendidikan sebesar Rp612,2 triliun; kesehatan sebesar Rp178,7 triliun; perlindungan sosial sebesar Rp476 triliun; ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun; ketahanan energi dialokasikan sebesar Rp341,3 triliun; infrastruktur sebesar Rp392,1 triliun; dan pertahanan keamanan dialokasikan sebesar Rp316,9 triliun. 

APBN Sumsel pada Tahun Anggaran 2023, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp13,9 triliun (atau sebesar 0,62% dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional).

Anggaran tersebut tersebar di 42 Bagian Anggaran yang terdiri dari 513 Satker. 

Alokasi ini naik Rp0,72 triliun atau lebih tinggi 5,42% dibandingkan tahun 2022. 

Alokasi pagu DIPA ini terdiri dari bbelanja pegawai sebesar Rp5,21 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,46 triliun, belanja modal sebesar Rp 3,28 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp25,89 miliar. 

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Sementara alokasi TKD lingkup Sumsel untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp29,02 triliun. 

Naik 2,12% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Alokasi ini terdiri Dana Bagi Hasil (DBH)s ebesar Rp8,63 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp12,13 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) Rp4,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp32,69 miliar, dan Dana Desa (DD) Rp2,5 triliun. 

Kepala Kanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana dalam pidato laporan kegiatan prosesi itu mengharapkan agar DIPA Petikan dan DA- TKD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti Satker Kementerian/Lembaga dan Pemda sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal 2023. 

Kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Satker Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. 

“Serta terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan APBN sebagai Instrumen Pelindung Masyarakat,” tukas Lydia Kurniawati Christyana. (*)

Kategori :