Jadi solusinya yaitu, tenaga honorer yang sudah dihapus dapat bekerja sebagai outsourcing sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam penanganan tenaga honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yaitu Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa ada tiga solusi untuk penyelesaian tenaga honorer.
Tiga Solusi untuk Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer
1. Tenaga non-ASN seluruhnya diangkat menjadi ASN
2. Seluruh tenaga non-ASN seluruhnya diberhentikan
3. Diangkatnya tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas. *