BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya
Untuk itu simak 7 kategori honorer yang akan dihapus ditahun 2023 mendatang.
Meski terjadi perdebatan dikarenakan 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Sebelum ini juga telah beredar kabar bahwa terdapat 2.360.723 tenaga honorer yang sudah masuk ke dalam database pada pendataan non-ASN setelah uji publik.
Terdapat 1.817.395 tenaga honorer yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Banyak dari tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM, sehingga membuat data para tenaga honorer tersebut tidak diakui.
Daftar 7 Tenaga Honorer yang Dihapus Pada Tahun 2023 sebagai berikut:
1. Satuan pengamanan
2. Sopir atau pengemudi
3. Tenaga kebersihan
4. Masa kerja 1 tahun
5. Usia di bawah 20 tahun
6. Usia di atas 56 tahun
7. Tidak ada keterangan ijazah
Meskipun terdapat 2.360.723 tenaga honorer yang sudah masuk ke dalam database pendataan non-ASN setelah uji publik ataupun sudah dihapus, pemerintah mengatakan bahwa masih ada solusi.
Pemerintah mengizinkan instansi untuk merekrut tenaga alih daya (outsourcing).