Pengganti BBM Pertalite Bernama CNG, Harganya Hanya Rp3.000 perliter

Senin 19-12-2022,10:02 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Pihak pertamina juga menrgetkan untuk diaplikasikan pada CNG kapal nelayan dengan jumlah konversi 6,71 BBTUD untuk 30.000 unit perahu nelayan.

Program untuk nelayan ini nantinya akan menggunakan Gaslink Cylinder yang berkapasitas 4.2 lsp.

Tentunya perangkat ini dirancang dengan tingkat safety yang tinggi dalam mendukung daya jelajah hingga 50 km pada mode operasi Dual Diesel Fuel (DDF) 50 persen untuk 1 hari berlayar.

Sama halnya dengan CNG untuk sepeda motor, CNG untuk kapal nelayan berkomposisi metana beroktan tinggi.

Sehingga, CNG dapat memberikan pembakaran yang sempurna dan menghasilkan peforma msin yang lebih baik dibandingkan dengan bahan bakar Solar maupun Pertalite.

Dalam pengaplikasian pada perahu nelayan, bahan bakar baru pengganti Pertalite ini akan bikin irit hingga 30 persen setara Rp 7,2 juta per tahun (konsumsi 10 liter BBM solar per hari).

Kebutuhan pasokan gas untuk BBG transportasi kurang lebih 40 BBTUD di tahun 2027.

Sedangkan penggunaannya diperkirakan meningkat hingga 410 juta LSP.

Dampak lanjutannya akan menghemat APBN untuk mengurangi BBM subsidi hingga Rp 1,25 triliun per tahun dengan asumsi subsidi BBM sebesar 3.000 rupiah per liter.

Dalam mendukung program penggantian Pertalite dengan CNG tersebut, Pertamina akan pemanfaatan SPBG milik Pertamina yang dibangun menggunakan dana mandiri dan APBN.

Saat ini terdapat 35 SPBG untuk direaktivasi secara bertahap dan terdapat juga 3 unit di Semarang yang telah direvitalisasi.

Sebelumnya, Mulai 1 Januari 2023, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium resmi dihapus pemerintah.

Penghapusan BBM jenis premium atau bensin sempat terjadi pro kontra. Isu penghapusan BBM Premium ini sudah ada sejak tahun 2020, beberapa media menginformasikan jika premium akan dihapus.

Saat itu, Kominfo memastikan jika informasi tersebut merupakan hoaks atau tidak benar. Penegasan ini disampaikan melalui artikel yang disiarkan melalui laman kominfo.go.id pada tanggal 20 Juni 2020.

Kemudian pada awal Januari 2022, Presiden Jokowi memberikan keterangan bahwa BBM jenis Premium batal dihapus. Namun sejak awal tahun ini, BBM Premium atau bensin sudah sulit ditemui di SPBU.

Hingga akhirnya, larangan BBM jenis Premium dijualbelikan ini resmi diterapkan pemerintah.

Kategori :