Jika pengajuan klaim melebihi nominal tersebut maka kamu dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan bantuan saldo dana gratis Rp 10 juta bagi masyarakat yang pencairannya melalui cara ini.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah
Bagi-bagi saldo dana gratis ini merupakan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat yang menjadi peserta ini bisa mencairkan JHT BPJS sampai nominal Rp 10 juta. *
Artikel ini sudah tayang di jabarekspres.com dengan judul "Buat Tahun Baru Nih! Saldo Dana Gratis Rp 10 Juta Cair dari BPJS Ketenagakerjaan"