Lindungi 100 Pekerja Rentan, PT Putra Muba Coal Raih Apresiasi Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Muba Herryandi Sinulingga, AP, foto bersama disela-sela Forum HRD Kabupaten Musi Banyasin (Muba) 2025-Disnakertrans Muba-
MUBA, PALPRES.COM - Putra Muba Coal menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi, dengan mendaftarkan 100 orang pekerja rentan bagi warga Musi Banyuasin di daerah operasinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini diberikan secara gratis akhir tahun 2025 melalui program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan per orang, para pekerja informal ini langsung terlindungi oleh dua jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Apresiasi dan Dukungan Disnakertrans Muba
BACA JUGA:50 Pasutri di Muba Kini Punya Legalitas Pernikahan Usai Ikuti Sidang Isbat
BACA JUGA:Bupati Muba Tegaskan Pidana Kerja Sosial Bisa Ciptakan Keadilan yang Humanis
Bupati Muba HM. Toha Tohet melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Muba Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah progresif ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Putra Muba Coal yang telah membantu 100 orang pekerja rentan di wilayah operasi kerjanya di Musi Banyuasin.
Bantuan yang ditanggung di akhir tahun 2025 ini merupakan komitmen nyata perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba," ujar Sinulingga.
Komitmen Bersama Forum HRD Muba
BACA JUGA:TP PKK OKU Selatan Belajar ke Muba, Kagumi Prestasi dan Inovasi PKK Muba
BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Positif Kolaborasi HUT KOPRI ke-54 dengan HUT PGRI ke-80
Sinulingga menambahkan, bahwa langkah PT Putra Muba Coal sejalan dengan inisiatif kolaborasi yang baru digagas.
"Ini juga merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama Forum HRD Muba yang baru terbentuk akhir tahun ini.
Ada beberapa perusahaan lainnya yang juga sedang berproses untuk bergotong royong.
Tujuan kita jelas: memberikan kemudahan dan meringankan beban warga Muba, khususnya pekerja rentan, melalui perlindungan jaminan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
