Muncul Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Daerahnya Dicaplok

Selasa 20-12-2022,09:43 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Masyarakat Kuansing juga tidak setuju kalau masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah," pungkasnya.

Adapun tujuh kabupaten yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuansing dari Riau, Dharmasraya-Sijunjung dan Solok Selatan dari Sumbar. 

Kemudian dari Jambi adalah Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Usulan ini tertera dalam surat yang diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu. 

BACA JUGA:Bantuan RST Bedah Rumah Dari Kemensos Senilai 20 Juta Per orang Pekan Ini Cair

Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.

Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar justru memiliki pendapat yang berbeda. 

Beliau justru mendukung upaya pemekaran provinsi tersebut. 

Dirinya menilai, pemekaran ini bisa berdampak positif lantaran bisa melakukan percepatan pembangunan. 

BACA JUGA:Siap-siap, 4 Bansos Cair Awal Tahun 2023, Mulai dari Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta

“Banyak dampak baiknya kepada pembangunan, kenapa tidak?,” katanya. 

Fauzi berpandangan bahwasanya pemekaran ini hanya sebatas persoalan administratif. 

Sedangkan masyarakatnya tentu masih orang Minangkabau yang akan selalu menjunjung adat istiadat, dimanapun berada. 

 

 

 

Kategori :