Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT
Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya
Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim dan ambil swafoto
Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT
Jika seluruh data telah sesuai, silakan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.
Pengajuan klaim melalui aplikasi JMO ini memiliki batasan saldo dana maksimal sebesar Rp 10 juta.
Jika pengajuan klaim melebihi nominal tersebut maka kamu dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.
Hai Sahabat. Perihal klaim JHT, silakan mengajukan melalui link berikut https://t.co/ZnilFM2zLe apabila saldo di atas Rp10.000.000,- dan apabila saldo dibawah Rp10.000.000,- silakan mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). -Banyu
— BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo) December 20, 2022
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan bantuan saldo dana gratis Rp 10 juta bagi masyarakat yang pencairannya melalui cara ini.
Bagi-bagi saldo dana gratis ini merupakan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat yang menjadi peserta ini bisa mencairkan JHT BPJS sampai nominal Rp 10 juta. *