Atal menyesalkan perilaku Iptu Umbaran.
Dia berharap PWI daerah selektif dalam menerima anggota.
"Kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi. Dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," kata Atal S Depari.
Iptu Umbaran Bersedia Undur Diri
Sementara itu, dalam penjelasan kepada PWI pusat, PWI Jateng menyebutkan, pada Rabu 14 Desember 2022, telah dilakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya.
Dalam percakapan dengan DKP PWI Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng itu, Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI, termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat 16 Desember 2022 di Semarang.
Ketua PWI Kabupaten Blora Hery Purnomo juga siap membantu menyelesaikan masalah ini.
Hery menjelaskan, pada mulanya para wartawan di Blora tidak pernah tahu Umbaran Wibowo adalah seorang polisi.
Mereka hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo merupakan kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora.
Dalam peliputan, termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.
Karena ketidaktahuan para wartawan dan pengurus PWI Kabupaten Blora, yang bersangkutan pernah menjadi pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya.
Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan.
Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.
Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, dalam hal ini dari TVRI Jawa Tengah.
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut secara fisik sudah dikirim ke PWI pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers.