Selanjutnya PWI pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW.
Umbaran mengejutkan publik karena ternyata dia seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun.
Dia dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pada rapat pleno Pengurus Harian PWI pusat pada Rabu 21 Desember 2022. *