BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang di Desa Cinta Kasih Muara Enim
Dijelaskan Kapolres, barang bukti sabu tersebut rencananya untuk diberikan kepada R (suami tersangka Rena). Dan R diduga diketahui sebagai pengendali atau pengedar. Sedangkan RS (istri tersangka) yang membawa barang narkoba sabu.
“Dia yang membawa BB sabu ke dalam Lapas diperintahkan suaminya. Kita kembangkan ada tiga orang selaku penyandang dana yakni CE, T dan Z,” pungkasnya.