Siap-siap, Tahun 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Kamis 22-12-2022,11:14 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom

Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa pemerintah akan memakai data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem.

Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem itu diintegrasikan kepada aplikasi MyPertamina secara bertahap. 

BACA JUGA:Simak, Segini Tarif Tol Palembang-Bakauheni Golongan 1 Hingga 5 Jelang Nataru 2023

Tujuan pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata dia, langkah untuk mencapai target subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran. 

Menurutnya, selama ini para pembeli elpiji 3 kg juga ada dari kalangan orang kaya, jadi bukan hanya masyarakat miskin.

Nah, pemerintah saat ini melakukan evaluasi agar LPG 3 kg yang diperuntukkan warga miskin bisa tepat sasaran.

Jadi, kata Tutuka Ariadji, tahun depan atau 2023, warga yang bisa melakukan pembelian LPG 3 kg merupakan orang-orang yang terdata di MyPertamina. 

BACA JUGA:Tautkan E-Wallet DANA ke Kartu Prakerja, Dijamin Langsung Cair Rp700 Ribu dari Pemerintah

Bagi masyarakat miskin yang belum terdata di P3KE, kata dia, bisa melakukan registrasi dan daftar di MyPertamina.

Tutuka Ariadji menegaskan bahwa langkah beli LPG 3 kg pakai MyPertamina merupakan upaya uji coba saja untuk pendataan, jadi bukan pembatasan total.

Sebelum diujicobakan pada tahun 2023, beli LPG 3 kg pakai MyPertamina, kata dia, sudah diterapkan di 5 daerah kota dan kabupaten.

 

Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Bulan Depan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, DPR Komentar Begini

Kategori :