Masih Ada Waktu, Cairkan BSU Rp600.000 Kamu di Kantor Pos Sekarang

Jumat 23-12-2022,16:36 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

5 Cek Notifikasi

BACA JUGA:Kabar Gembira, 4 Bantuan Pendidikan Ini Dilanjutkan Tahun 2023

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Kembali ke Skema Normal, 1 Orang Rp4,2 Juta Begini Rinciannya

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi, yakni:

- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengant ahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU

- Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wialayah Aceh).

BACA JUGA:Simak, Segini Tarif Tol Palembang-Bakauheni Golongan 1 Hingga 5 Jelang Nataru 2023

BACA JUGA:Dalam Kondisi Mantap, 11 Jalan Tol Ini Dibuka Saat Libur Nataru 2023

Namun, jika nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan namun BSU sampai saat ini belum cair bisa dilakukan pengecekan secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apa saja syaratnya?

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

BACA JUGA:Wanita Kebaya Hijau Ternyata Seorang Model dan Pengusaha Salon Kecantikan

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bukan PNS, TNI dan Polri.

Kategori :