Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria data seperti di atas, bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.
BACA JUGA:Unik, Rumah di Solo Hanya Selebar 1 Meter, Ini Penampakannya
Sebagai syarat pengajuan bansos.
Akan tetapi jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas, maka namanya tidak akan mendapatkan bansos.
Atau bahkan data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.