Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

Minggu 25-12-2022,09:00 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Diimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil. 

Karena hal ini akan menghambat kamu mendapatkan bansos jika kondisnya kamu tidak berada di wilayah tersebut. 

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah, bisa karena pekerjaan atau suatu hal, harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili. 

BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023

BACA JUGA:Lahir di Tanggal Ini, Kamu Akan Sukses dan Beruntung di Tahun 2023, Cek Tanggal Lahir Kamu!

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan, karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.

3. Data yang Tidak Tumpang Tindih antara Keluarga Satu dengan Lainnya

Tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK. 

Hal ini berlaku untuk mereka yang baru saja menikah. 

Diusahakan setelah menikah untuk segera membuat KK baru ke Kantor Dukcapil. 

BACA JUGA:Bikin Ngiler, Inilah '3 Surga Dunia' yang Akan Dinikmati Cristiano Ronaldo Jika Gabung Al Nassr

BACA JUGA:SIMAK! 2 Opsi yang Diberikan Pemerintah untuk PNS Jika Aturan Pensiun Dini Massal Diterapkan

Sehingga bisa didaftarkan ke DTKS dengan ID BDT baru, jika kalian diusulkan menjadi penerima bantuan yang bersumber dari DTKS.

4. Memiliki Atribut Data

Pada poin ini masyarakat harus memiliki  nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin pada data kependudukannya. 

Usahakan untuk segera diupdate jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda. 

Kategori :