CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Senin 26-12-2022,13:24 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

4. Tidak Memiliki Atribut Data

Pada poin ini masyarakat harus memiliki  nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin pada data kependudukannya.

Usahakan untuk segera diupdate jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda.

Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria data seperti di atas, bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.

Sebagai syarat pengajuan bansos. Akan tetapi jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas, maka namanya tidak akan mendapatkan bansos.

Atau bahkan data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.

BACA JUGA:Mengenal 12 Suku Melayu di Sumatera Selatan yang Wajib Diketahui

Cara Mendaftar DTKS Online

Cara pertama mendaftar secara online menggunakan aplikasi usul-sanggah.

Lewat cara ini, kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mempersiapkan KTP dan KK.

Cara Mendaftar DTKS Offline

BACA JUGA:5 Tersangka KPK Masih Buron Sampai Sekarang, Siapa Mereka?

Cara kedua dengan pengajuan secara offline.

Mengenai alur pendaftaran, dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW).

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.

Ketika diadakan musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

Kategori :