“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023.
Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.
Keputusan panitia, lanjut Nurudin, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA:Mengenal 12 Suku Melayu di Sumatera Selatan yang Wajib Diketahui
Nurudin menambahkan seluruh proses seleksi PPPK Kemenag tidak dikenakan biaya apa pun.
Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
“Diimbau kepada seluruh pelamar PPPK Kemenag agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” pungkas Nurudin.
Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Kemenag Prioritaskan Honorer K2 di Seleksi PPPK 2022, Pelamar Umum Bagaimana