BACA JUGA:Steaklovers Promo Habis Gajian di Waroeng Steak and Shake, Berlaku syarat dan Ketentuannya
Ada beberapa isi dalam surat keputusan menteri tersebut, yakni sebagai berikut:
Harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di sebesar Rp4.500 untuk satu liter setara premium termasuk pajak.
Harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi adalah CNG yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk transportasi jalan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melakukan monitoring dan pengawasan atas pelaksanaan penerapan harga jual bahan bakar gas untuk transportasi di wilayah jakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
BACA JUGA:Menilik Keindahan Pantai Maspari, Bisa Jadi Tujuan Liburan Akhir Tahun
Melansir dari ruangenergi.com, CNG mempunyai sifat tidak berbau dan tidak korosif. CNG selama ini banyak dimanfaatkan untuk keperluan gas industri oleh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU (Metric Million British Thermal Unit).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Beleid itu diteken Jokowi pada 28 Desember 2020 dan berlaku sejak diundangkan pada 29 Desember 2020.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Larang Jual Rokok Batangan, Keppres Ini yang Mengaturnya
“Penetapan harga gas bumi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat diberikan kepada pengguna Gas Bumi yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan Umum yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1a),” demikian tertulis pada Pasal 4 (3) Perpres 121/2020.
CNG
CNG merupakan bahan bakar gas yang dibuat dengan melakukan kompresi metana (CH4) yang diekstrak dari gas alam.
CNG disimpan dan didistribusikan dalam bejana tekan, biasanya berbentuk silinder. CNG memiliki tekanan 200 bar, dengan tangki yang lebih besar ketimbang LGV.
CNG telah digunakan di berbagai negara, terutama untuk transportasi umum. Di Indonesia, angkutan umum yang telah menggunakan CNG, antara lain bus Transjakarta. Harganya Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) dan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 4.100 per lsp.
BACA JUGA:Akhirnya Terkuak Klub Baru Cristiano Ronaldo, Ternyata di Negara Ini