Pemerintah Bocorkan Tahapan Konversi PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Ilustrasi tahapan konversi PPPK Paruh Waktu ke Full Time-pixabay-
PALPRES.COM - Harapan besar mengiringi ribuan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.
Ya, usai lama menunggu kepastian, pemerintah akhirnya mulai membuka suara mengenai kemungkinan peralihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu atau full time.
Walaupun belum diputuskan secara resmi regulasinya, namun sejumlah pernyataan pejabat pemerintah menunjukan smeka ini bukan sekedar wacana lagi.
Akan tetapi telah mulai dirumuskan tahapannya.
BACA JUGA:Kemala Group Tour Travel Haji & Umrah Resmi Hadir di Palembang, Tawarkan Beragam Kemudahan
BACA JUGA:Gempa 4,6 Magnitudo Kembali Guncang Melonguane, Tak Berpotensi Tsunami
Fenomena ini menimbulkan gelombang optimisme baru di kalangan honorer yang baru saja mendapatkan SK PPPK paruh waktu pada akhir tahun 2025.
Sinyal paling terang datang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh.
Ia menegaskan bahwa masa berlaku PPPK paruh waktu sebenarnya hanya untuk tahun ini.
"Sebetulnya yang paruh waktu itu hanya untuk tahun ini saja, setelah itu nggak ada lagi paruh waktu," ungkapnya.
BACA JUGA:Liga Premier Chelsea vs Everton: Mengakhiri Performa Mengecewakan di Stamford Bridge
BACA JUGA:Berlaku Tahun 2026! PNS Golongan I-IV Terima Gaji Segini di Bulan Januari
Pernyataan ini menjadi titik terang pertama bahwa pemerintah memang menyiapkan perubahan besar.
Keputusan pemerintah untuk meninjau ulang skema paruh waktu tidak lepas dari dorongan keras berbagai kelompok honorer, terutama dari Aliansi R2 dan R3 Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
