Catat! Lansia Dapat 3 Jenis Bantuan Ini di Tahun 2023

Selasa 27-12-2022,11:04 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Bantuan ini baru diluncurkan Oktober lalu. 

Dimana lansia yang terdata sebagai penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu, sebelum divalidasi oleh petugas sosial. 

Antara lain harus berusia 70 tahun keatas. 

BACA JUGA:Spesial Natal! Modal Rebahan Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Langsung Cair

Memiliki identitas yang telah padan dan online di Dukcapil. 

Merupakan lansia tunggal didalam Kartu Keluarga (KK). Buan Pensiunan. 

Terdata didalam DTKS. Terakhir bukan penerima bansos PKH dan BPNT. 

Nantinya mereka akan diberikan makanan 2 kali dalam satu hari. 

BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023

Perhari sejumlah Rp.21.000,-/org selama satu bulan. 

Sampai akhir Desember ini Program Permakan Lansia ini telah berlangsung dibeberapa kota di Indonesia.

 

 

 

Kategori :