Catat! Lansia Dapat 3 Jenis Bantuan Ini di Tahun 2023

Selasa 27-12-2022,11:04 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

PALEMBANG, PALPRES.COM – Perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil saat ini tidak bisa dianggap remeh. 

Pasalnya selain bansos reguler, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengupayakan yang terbaik dalam hal perhatian kepada masyarakat kurang mampu di tanah air.

Pemerinta menambah program bantuan kondisional terhadap para lansia. 

Di tahun depan diperkirakan bantuan yang diperuntukakn untuk para lansia tersebut, akan tetap dilanjutkan. 

BACA JUGA: Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

BACA JUGA:Begini Syarat Buat KIS BPJS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Mengingat dampak yang dihasilkan benar-benar terasa kepada penerimanya. 

Setidaknya ada 3 jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos kepada lansia di tanah air. 

Apa saja ke tiga jenis bantuan tersebut, ini penjelasanya!

1. Lansia PKH

Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia telah mengambil porsi sejak tahun 2016. 

BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website

BACA JUGA:DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional

Dimana pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos tersebut, harus memiliki komponen lansia di dalam Kartu Keluarganya (KK). 

Lansia PKH baik pengurus ataupun yang menjadi komponen haruslah yang berumur 60 tahun keatas. 

Kategori :