JAKARTA, PALPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK pada 27 Desember 2022 kemarin genap berusia 20 tahun.
Dalam 20 tahun terakhir, sudah banyak prestasi yang diukir oleh Komisi yang kini dipimpin oleh Filri Bahuri tersebut.
Mulai dari dibongkarnya beberapa kasus korupsi besar, hingga ditangkapnya sejumlah aparat negara ‘nakal’ akibat skandal korupsi.
Belum termasuk penyelamatan uang negara, akibat ungkap kasus korupsi tersebut.
BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
Prestasi KPK tersebut diakui oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara peringatan HUT KPK ke 20.
Presiden pun berpesan agar KPK terus menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi dan pencegahan agar celah korupsi tak lagi ada.
Namun tahukah kamu, jika sebetulnya masih ada lima tersangka kasus korupsi yang ditetapkan KPK yang belum tertangkap.
Kelima tersangka tersebut masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website
Salah satu dari lima tersangka tersebut adalah Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada lima tersangka yang masih DPO.
"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," katanya, saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Nah, berikut kelima tersangka tersebut:
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Terbukti Langsung Cair!