MURATARA,PALPRES.COM – Pembangunan tugu selamat datang oleh Pemerintah Jambi di dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel, mendapatkan tanggapan keras dari anggota DPRD Muratara.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, pembangunan tugu selamat datang oleh Pemprov Jambi di dalam wilayah Kabupaten Muratara Sumsel jelas menyalahi aturan.
Oleh karena itu, Efriansyah, mendesak agar kedua pihak meninjau ulang soal tapal batas wilayah.
Dijelaskan Efriansyah bahwa secara kasat mata, tugu Jambi dibangun melangkahi sungai di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.
BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
Efriansyah pun menganjurkan pemerintah daerah menempuh langkah negosiasi dan diskusi, untuk menentukan kesempatan yang paling baik.
"Bangun satu tugu yang besar secara bersama-sama dengan Pemerintah Jambi.
Yang namanya tugu perbatasan itu cuma satu tugu, kenapa demikian untuk memudahkan menentukan batas wilayah,” tegasnya, Rabu 28 Desember 2022.
Efriansyah menjelaskan, kenapa pembangunan satu tugu saja, selain memudahkan penentuan batas, terlebih akan berlangsung pemilihan umum (pemilu) 2024.
BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair
"Dengan masih rancunya seperti ini, maka akan membingungkan masyarakat, memilih Jambi atau Sumsel, ini sering terjadi kericuhan,"ujarnya.
Sambungannya, yang paling penting untuk masa yang akan datang, jika dbiarkan seperti saat ini akan menjadi sengketa.
“Sengketa sampai anak cucu kita, ada banyak contoh soal tapal batas yang berakhir sengketa,” ungkapnya.
Ia berharap kedepan kedua pihak untuk menetapkan secara utuh, yang mana milik Provinsi Jambi dan milik Sumsel.
BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023