PALI, PALPRES.COM- Mayat laki-laki diduga korban pembunuhan yang awalnya tanpa identitas terkapar di kebun karet gegerkan warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI pada Rabu 28 Desember 2022 sekira pukul 05.30 WIB.
Sewaktu ditemukan korban mengalami luka tusukan dengan benda tajam sebanyak 58 lubang disekujur tubuhnya.
Orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut, pemilik kebun karet bernama Mahlil.
Saat itu, Mahlil hendak pergi menyadap karet dan melihat ada sesosok mayat laki-laki terlungkup tanpa busana.
BACA JUGA:Sakit Hati Pacar Diganggu, Warga Talang Kelapa Tusuk Korban Pakai Pisau Lipat
Saat ditemukan, korban masih berlumuran darah namun sudah mengering. Setelah itu, Mahlil langsung melaporkan ke Kepala Desa Raja Barat.
Begitu mendapat kabar ada penemuan mayat, jajaran Polsek Tanah Abang dan Tim Identifikasi Polres PALI langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah Satuan Reskrim Polres PALI melakukan penelurusan identitas mayat tersebut diketahui bernama Robi Oktavian bin Ali Syarif (21) warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.
“Korban diduga menjadi korban pembunuhan. Karena berdasarkan dari keterangan dokter di RS Pratama banyak ditemukan luka tusuk," ucap Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira melalui Kanit Pidum, Aipda Hairil Rozi saat dihubungi.
BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair
Ia menerangkan, setelah melakukan olah TKP, korban dibawa ke RSUD Pratama, Kecamatan Tanah Abang dilakukan visum.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pelaku dan motif pembunuhan,” katanya.
Pelaku pembunuhan terhadap Novansyah di Cafe Indah, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB berhasil ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Herpian alias Even (34) warga Jalan Mujidun, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Permata Village, Blok G 20, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang.
BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023