Nah untuk perkara lakalantas pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 31 kasus.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau, agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas.
“Sebentar lagi, Tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito akan segera diberlakukan. Jangan sampai melanggar dan terkena tilang secara otomotis,” pungkasnya.