JAMBI, PALPRES.COM – Sejumlah warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menerima dana pembayaran ganti rugi jalan tol Palembang – Jambi.
Besaran dana ganti rugi yang diterima warga, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Pembagian uang ganti rugi itu dilakukan di Balai Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu, 28 Desember 2022.
Salah satu warga yang mendapat ganti rugi lumayan besar adalam Tohirin, warga Muaro Sebapo.
Tohirin mendapat ganti sebesar Rp270 juta, karena lahannya yang terkena proyek jalan tol seluas 60 tumbuk.
Lahan 60 tumbuk itu, menurut Tohirin, dia tanami karet.
Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.
Menurut Tohirin, dia sangat mendukung program pemerintah dalam membangun jalan tol Palembang – Jambi.
BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023
Bahkan saat harga awal ditawarkan kepadanya, dia tidak keberatan karena memang cukup tinggi jika dibandingkan harga pasar.
Selanjutnya uang itu akan digunakan untuk apa?
“Nantinya akan kembali diinvestasikan dengan membeli lahan,”ujar Tohirin.
Sementara warga yang lain, Arif Pujianto, mengaku hanya mendapat ganti rugi Rp 17 juta.