BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!
Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau mengusulkan namamu pada pihak desa/kelurahan diwilayah tinggalmu secara offline.
Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online di Dukcapil.
Seperti diketahui, pada 2022 lalu, Menteri Keuangan telah menambah anggaran untuk perlindungan sosial tahun 2023 ini senilai Rp479,1 Triliun.
Selanjutnya Menteri Keuangan menjelaskan sebagian anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial, dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, 4 Jalan Lintas Utama di Pulau Sumatera
Hal ini merupakan angin segar, ditengah kenaikan bahan pokok dan bbm yang ada.
Apalagi di tahun ini digadang-gadang akan terjadi inflasi, yang membuat masyarakat benar-benar memerlukan bantuan dari pemerintah salah satunya PKH.
Nah bagi kamu yang memiliki kartu KIS gratis dari pemerintah, kamu bisa mengecek apakah kamu terdata didalam DTKS dan mendapatkan bantuan apa saja.
Tentunya melalui aplikasi cek bansos.
BACA JUGA:Peti Jenazah Pele Disemayamkan di Stadion Santos, Diletakkan di Tengah Lapangan
Caranya mudah sekali.
Kamu cukup medownload aplikasi Cek Bansos di Playstore atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya, atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun.
Lalu masukkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP mu, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!