3. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Sarolangun mengusulkan untuk dilakukan revisi terhadap Permendagri Nomor 131 Tahun 2017.
Tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan yang segmen dan waktunya akan ditentukan kemudian.