Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023

Jumat 06-01-2023,10:58 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Sudahi Penantian 40 Tahun, Ini Penampakan Jembatan yang Dibangun HDMY Pembuka Isolasi OKI-Banyuasin

Khusus Program Keluarga Harapan (PKH), dengan memberikan bansos senilai Rp3.000.000 per tahun.

Tujuan diberikan bantuan ini tak lain adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.

Setelah melahirkan anak tersebut, juga diberikan stimulus melalui bantuan tersebut supaya pemenuhan gizinya tercukupi hingga usia 5 tahun.

Dikarenakan pada usia 0 sampai dengan 5 tahun adalah rentan seorang anak terkena stunting.

BACA JUGA:Kondisi di Muara Enim Sangat Kondusif Usai Mendagri Keluarkan SK Wabup Muara Enim

Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Supaya angka stunting di tanah air menjadi berkurang.

Dikarenakan harapan bangsa ada pada generasi selanjutnya yang cerdas dan sehat.

Lalu bagaimana teknis mendapatkan bantuan ini.

BACA JUGA:MANTUL! Main Game Ini, Saldo DANA Gratis Rp300.000 Langsung Cair, Begini Caranya

Pertama, ibu hamil tersebut adalah merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukannya, bisa divalidasi data tersebut.

Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk ke dalam DTKS, dan memiliki komponen seperti adanya balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, serta anak sekolah yang berada dalam satu KK.

BACA JUGA:MSI Palembang Resmi Dikukuhkan, Dedi Siap Jalankan Amanah

Kategori :