7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta

Sabtu 07-01-2023,12:22 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tahun 2023 ini, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.

Pada Desember 2022, proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pasar dan Klinik Hewan di Kabupaten Lahat Telah Diresmikan, Cek Lokasi dan Fasilitasnya

Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.

Kemungkinan karena faktor meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang kaya atau sejahtera ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah.

Sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.

BACA JUGA:Mamang Pempek 'Toet - Toet’ di Palembang, Tetap Eksis Meski Tak Seganas Dahulu

Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.

2. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako.

Bansos ini akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2023 nanti.

BACA JUGA:Tinjau Blok Rokan di Dumai, Presiden Jokowi Apresiasi Pertamina

Pemerintah menargetkan penerima Bansos BPNT mencapai 18,8 juta orang dengan besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per orang.

Untuk pencairan bantuan ini dalam beberapa metode.

Kategori :