7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta

Sabtu 07-01-2023,12:22 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Strategi Partai Nasdem Muratara Hadapi Pileg 2024 Mendatang, Yuk Intip?

4. Siswa SMP sederajat dengan Rp1,5 juta setahun.

5. Siswa SMA sederajat dengan Rp2 juta setahun.

6. Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.

7. Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta.

BACA JUGA:Pelaku Kriminal Jangan Coba-coba Ganggu ‘Rhoma Irama’ di Tanjung Senai, Tertangkap Ditindak Tegas

Bansos PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Jika diakumulasi dari 7 kategori penerima PKH ini totalnya lebih dari Rp15.000.000 atau tepanya Rp15,2 juta.

Dikutip dari Instagram resmi Kemensos RI, bahwa bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.

Jadi per tiga bulan akan mendapatkan Rp500.000, dengan catatan bantuan tersebut diberikan dengan batasan kehamilan ke 3 saja.

BACA JUGA:Keren, di Ogan Ilir Ada Mie Ikan Kaya Manfaat Bagi Anak-Anak, Wajib Dicoba

Begitupun yang terjadi dengan keluarga PKH yang memiliki komponen balita.

Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.

Sampai dia masuk ke sekolah dasar dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).

Sementara itu, ada informasi tambahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada bulan Januari 2023.

BACA JUGA:Baru Check Sound, Penampilan H Rhoma Irama Sudah Memukau Warga Ogan Ilir

Kategori :