Barang bukti berupa sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
Dua barang bukti berupa Dua klip sabu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Alamak Cari Cuan Tambahan, Oknum ASN Wanita di Kabupaten OKI Jual Narkoba
Namun dalam setiap kesempatan Jenderal Listyo selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Jenderal Listyo juga tidak segan untuk mencopot jabatan polisi jika ada oknum yang terbukti narkoba.
"Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau penggunga, saya copot!,”tegas Jenderal Listyo saat memberikan arahan kepada jajarannya, belum lama ini.
Sigit mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang nakal. Dia tidak akan pilih-pilih apa pangkat polisi itu jika bermasalah.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Dibekuk Polisi, Modusnya Sabu Dipecah
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," tegas dia.
Penangkapan oknum polisi terkait narkoba kembali mencoreng nama Polri.
Oknum anggota polisi perpangkat kombes ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat 6 Januari 2023.
Polisi berinisial YBK itu tertangkap atas kasus narkoba di sebuah kamar hotel di daerah Jakarta Utara.
Pada saat penangkapan Kombes YBK tidak sendiri, melainkan bersama satu orang cewek.
Keduanya langsung diamankan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.