Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik tombol 'Cari Data'.
Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Namun sayangnya tidak semua masyarat bisa untuk mendapatkan bansos BPNT Sembako 2023.
BACA JUGA:Anak Balita Juga Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Segera Daftar Ke Link Berikut Ini!
Hal itu dikarenakan hanya KMP dengan pemilik NIK KTP ini yang bisa terima bansos tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.
Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN.
BACA JUGA:7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta
Warga bukan sebagai Anggota Polri dan bukan sebagai Prajurit TNI.
Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.