Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Tahap 1 2025? Intip Penjelasannya Disini!
Beberapa kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH Tahap 1 Januari 2025--Palpres.com
PALPRES.COM - Beberapa kategori penerima bansos PKH pada Januari 2025, simak juga syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya.
Pada 2025, pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) resmi melanjutkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) kepada 10 juta penerima.
Sekilas Tentang PKH
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, dan lansia.
BACA JUGA:5 Bansos Dicairkan Pemerintah Pada Januari 2025, Tak Terkecuali Bantuan PKH dan BPNT!
Dimana bantuan ini berada dibawah Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos) dan merupakan bantuan tunai dan non tunai bersyarat serta disalurkan berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
PKH merupakan bantuan berupa saldo yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kantor Pos.
Mulai tahun 2025, data penerima PKH tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Hadir Diharga Rp 100 Jutaan, Kini WULING Resmi Rilis Mobil Listrik Berpintu Geser, Tertarik?
BACA JUGA:PERHATIAN! 6 Hal yang Membuat DRH ASN CPPPK dan CPNS TMS, Jangan Sampai Kamu Tidak Paham!
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap:
Tahapan Pencairan PKH
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: juknis pkh