MURATARA,PALPRES.COM – Tidak semua orang bisa langsung bertemu dengan pejabat negara, termasuk Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tentunya ada prosedur yang harus kita lalui, untuk bisa menemui orang nomor 1 di daerah tersebut.
Walau demikian, untuk bertemu dengan Bupati di jam kerja bukan hal yang tak mungkin.
Biasa saja, asalkan mengikuti peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Setidaknya demikian yang dikatakan oleh Kabag Prokopim Kabupaten Muratara, Defri Pauzal.
Menurut Defri Pauzal, setiap akan masuk kantor Bupati Muratara, tamu akan di sambut oleh bagian resepsionis/bagian tamu.
Setelah tamu bertemu dengan resepsionis, akan diarahkan masuk ruang tunggu.
Sementara bagian resepsionis akan menanyakan akan bertemu dengan siapa.
Selanjutnya resepsionis akan menghubungi bagian akan ditemukan.
Setelah selesai, tamu akan diantar pada tujuan.
"Nanti akan berkoordinasi dengan staf kita, kemudian mengisi buku tamu, serta keperluan.
Saat masuk ruang bupati handphone di tinggalkan,"kata Kabag Prokopim Kabupaten Muratara, Defri Pauzal.
BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini