8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Minggu 08-01-2023,12:51 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Satu hal yang perlu kamu ketahui dan tak kalah pentingnya, setiap warga yang telah terdata dan masuk ke dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan sosial.

Kamu harus menunggu terlebih dahulu, jika ada kuota penambahan untuk penerima bantuan baru.

BACA JUGA: Jalan Tol Jambi – Betung Terganjal Satu Masalah, Apa Ya?

Selanjutnya akan ada verivikasi apakah kamu memiliki komponen sesuai dengan persyaratan yang ada.

Setelah nama sudah terdaftar di DTKS, pastikan jika Anda merupakan peserta KIS BPJS Kesehatan.

Adapun syarat untuk membuat kartu KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut:

Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.

Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Dokumen yang diperlukan dan harus ada meliputi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.

Pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar, menandatangani surat pernyataan.

BACA JUGA:Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita

Satu tambahan lagi bahwa anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.

Pada saat melakukan pendaftaran bisa diwakilkan, jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri.

Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.

Kategori :