Tetapi sayangnya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos, karena tidak semua masuk kedalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI.
Lalu bagaimana caranya agar kamu bisa mendapatkan bantuan BPNT tersebut, selain terdaftar di DTKS tentunya?
Pertama, pastikan data dirimu sudah Sinkron dan online dengan Dukcapil setempat.
Jika belum segera perbaiki ke kantor Ducapil setempat.
BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id
Kemudian bagi kamu yang belum masuk DTKS, setidaknya ada di acara.
Mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu.
Perlu dipahami karena ini sifatnya bantuan, jadi prosesnya akan lama.
Kamu harus meperhatikan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Dikarenakan data yang sudah terinput harus sebelumnya telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah bisa dipakai.
Disamping itu juga bukan berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan.
Karena, harus merujuk pada kuota.
Apabila telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota kosong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos sebagai pemegang program BPNT tersebut.
BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan DTKS secara online, bisa mengikuti langkah berikut ini.