Kemudian jika kamu ingin mengusulkan diri secara pribadi, ikuti langkah berikut ini.
Buka Aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:Serasa di Bali, 8 Destinasi Wisata Pantai di Palembang Ini Wajib Banget Kamu Kunjungi
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bonus Buat PNS Cair Tahun ini, Catat Tanggal Transfernya!
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Kamu harus bersabar ketika mendaftar secara online, karena memakan proses yang lama, dan jaringan server yang diakses oleh banyak orang mebuat kamu tidak dengan mudah mengaksesnya.
Untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara berkala.
BACA JUGA:Elok Nian, 12 Tarian Adat Tradisional Jambi ini Mampu Buat Kamu Terpukau
Login link cekbansos.kemensos.go.id. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik tombol 'Cari Data'.