Untuk kamu yang ingin mengusulkan nama menjadi penerima bansos (terdaftar di DTKS) secara online melalui internet ikuti langkah berikut ini.
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bonus Buat PNS Cair Tahun ini, Catat Tanggal Transfernya!
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. Pilih jenis bantuan sosial.
Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini.
Disamping itu, jaringan dan kuota harus memadai agar data bisa terinput dengan baik sampai selesai.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi Januari 2023? Ini Kata Airlangga Hartarto
Kemudian, mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara regular pada aplikasi tersebut.
Login link cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.